“Kalau rakyat kecil berhadapan dengan hukum, prosesnya cepat. Tapi kalau yang besar, seolah-olah dilindungi. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.
Alumnus menekankan bahwa Komisi III DPR RI memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kasus-kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa lembaga legislatif bukan sekadar tempat formalitas, tetapi harus menjadi perpanjangan suara rakyat.
“Komisi III harus hadir sebagai penjaga keadilan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ucapnya penuh emosi.