Ketua Gapoktan Gadang Tani Terbukti Menjual Pupuk Urea Ponska di Luar Wilayah RDKK

  • Whatsapp

“Sebenarnya tidak boleh jual di luar wilayah, karena beberapa kali petani Karangasri datang ke sini atas petunjuk bapak. Saya kasihkan saja, jika ada masalah hukum, saya siap. Harganya juga sama, Rp. 300 ribu untuk satu sak Ponska dan satu sak Urea,” ujar Eko pada Selasa (7/1/25).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, Franky AFW, menanggapi tindakan tersebut dengan tegas. Menurutnya, penjualan pupuk subsidi Urea dan Ponska di luar RDKK jelas melanggar aturan yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *