Di bidang politik, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif mencapai 22 persen pada 2024, naik dari 14 persen pada periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan semakin berperan dalam pengambilan kebijakan dan kepemimpinan di daerah.
Selain itu, partisipasi perempuan dalam dunia kerja juga mengalami peningkatan. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan mencapai 59,41 persen, semakin mendekati angka partisipasi laki-laki yang sebesar 89,92 persen.
Dengan tren positif ini, Kabupaten Tuban menjadi contoh bagaimana kebijakan yang inklusif dan responsif gender mampu menghasilkan perubahan nyata. Meski masih ada tantangan dalam meningkatkan akses pendidikan bagi perempuan dan menekan angka kehamilan usia dini, berbagai program yang telah berjalan memberikan harapan bagi kemajuan kesetaraan gender ke depan. [J2]