KEDIRI | DN – Kepala Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Agus Nur Ariful Anam, mengambil langkah tegas dengan menyerahkan barang hasil jarahan milik warganya ke Polsek Ngadiluwih, Senin (01/09/2025).
Barang-barang yang sempat diamankan warga tersebut diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Purwokerto sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap aturan.
Dalam kesempatan itu, Agus Nur Ariful Anam menyampaikan apresiasi atas kejujuran warganya yang bersedia menyerahkan kembali barang jarahan, sekaligus mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.