“Kami melihat, Polresta Malang Kota ini terus meningkatkan layanan serta sarana prasarana untuk kelompok rentan. Dan kami juga melihat, ada kolaborasi yang bagus antara Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota bersama-sama dengan instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik,” ungkap Diah Natalisa.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga gedung baru itu difungsikan sebagai gedung Sat Samapta, Sat Reskrim dan area parkir.
Anggaran pembangunan tiga gedung ini kata Kombes Budi Hermanto berasal dari anggaran hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang senilai Rp 6,5 miliar.
“Target pembangunan yaitu 106 hari, dan pada 14 Desember sudah harus diserahterimakan ke kami,” kata Kombes Budi Hermanto.
Adapun pembangunan tiga gedung ini adalah upaya Polresta Malang Kota memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga menjelaskan desain dari tiga gedung baru tersebut.