Kemenhub Tetapkan 40 Bandara Internasional Baru, Perkuat Konektivitas Udara Nasional

  • Whatsapp

“Jika ada hambatan, kami akan segera lakukan koordinasi lintas instansi. Evaluasi ini menjadi tolok ukur keberlanjutan status internasional,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, pemerintah berharap konektivitas udara internasional tidak lagi terpusat di kota-kota besar, melainkan tersebar ke wilayah strategis lainnya. Langkah ini diyakini akan memperkuat arus perdagangan, pariwisata, dan membuka peluang ekonomi baru di daerah. [Red]

Bacaan Lainnya

Sumber: BAGIAN HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *