Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Nunggal Isbandi, S.Pd., M.Pd., saat dihubungi untuk dimintai keterangan secara tertutup via WhatsApp, mengatakan bahwa kasus ini masih diproses oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. “Masih proses mediasi orang tua dan kasus Bu Elli ini diproses oleh Diknas Pendidikan Kabupaten Lamongan,” ungkap Manunggal Isbandi pada Selasa, 24 September 2024.
Menanggapi hal tersebut, Kepala FKBN (Forum Kader Bela Negara) Bakorda Kabupaten Lamongan, M. Ferry Fadli, menyatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap oknum guru tersebut. “Sekolah merupakan salah satu tempat untuk mendidik dan membentuk karakter anak selain di rumah. Di sekolah, guru berperan sangat penting dalam membentuk karakter dan moral anak. Seperti halnya orang tua, guru di sekolah selain bertugas untuk mengajar, juga harus menjadi teladan yang baik bagi siswa,” ujar M. Ferry Fadli1.