Kejari Lamongan Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Alih Fungsi Tanah Negara Desa Sidokelar, Kerugian Negara Rp 1, 5 Miliar

  • Whatsapp
Kajari Lamongan Rizal Edison didampingi Kasi Pidsus Anton Wahyudi dan Kasi Intel Fadly Arby menerima pengembalian uang kerugian negara Rp 1,5 Miliar dari Istri Kepada Desa Sidokelar Kajari Lamongan Rizal Edison didampingi Kasi Pidsus Anton Wahyudi dan Kasi Intel Fadly Arby menerima pengembalian uang kerugian negara Rp 1,5 Miliar dari Istri Kepada Desa Sidokelar

Dan satu bendel dokumen pencatatan perubahan penggunaan tanah (Asli) serta atu bendel dokumen Peralihan Hak Jual Beli (Asli).

Kemudian dari Kantor DPMPTSP Lamongan disita sejumlah dokumen perizinan, seperti, satu bendel Dokumen Informasi Tata Ruang Kabupaten Lamongan atas nama M. Amin, satu lembar Surat Permohonan Registrasi dan Surat Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil, satu bendel dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (NIB) dan lampirannya atas nama M. Amin, satu lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) atas nama M. Amin dan dokumen surat dari Kantor Pertanahan terkait pertimbangan teknis pertanahan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dari Kantor Desa Sidokelar, penyidik Kejari Lamongan mengamankan barang bukti berupa satu buku rekening BNI Taplus Bisnis atas nama Desa Sidokelar dan satu buku Net Rincik Pajak Bumi dan Bangunan Desa Sidokelar tahun 1995/1996. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *