“Ini bukan sekadar isu teknologi, tetapi ancaman nyata terhadap sistem keuangan negara. Karakternya lintas negara, multiyurisdiksi, anonim, dan bergerak sangat cepat. Jika tidak diantisipasi, dampaknya bisa mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” ujar Kombes Arsal.
Ia menekankan bahwa penanganan kejahatan berbasis blockchain tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan sektoral atau reaktif. Polri, menurutnya, harus membangun strategi yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis pemahaman mendalam terhadap teknologi digital.
“Ini bukan kejahatan masa depan. Ini kejahatan yang sudah terjadi hari ini,” tegasnya.







