Masih ditempat yang sama, menurut Suparto (41) merupakan tokoh masyarakat Desa Munggugianti mengungkapkan hal senada. Ia berharap pelayanan SIM Keliling ini bisa dilaksanakan berkelanjutan. Dengan cara jemput bola seperti ini adalah langkah inovatif untuk menarik minat masyarakat dalam pengurusan SIM.
Sementara itu Kepala Registrasi dan Identifikasi (KRI) Aipda Agus Hermawan menjelaskan, layanan SIM Keliling ini merupakan salah satu cara pelayanan kepada masyarakat, yang diadakan oleh Polri, dalam hal penertiban SIM.
“Dengan begitu, masyarakat bisa memperpanjang SIM kapan saja dan dimana saja, sesuai waktu dan lokasi operasionalnya,” ungkap KRI Aipda Agus Hermawan.