Salah satunya, melaksanakan himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembongkaran tugu yang berlambang organisasi perguruan silat, khususnya yang berada di fasilitas umum (fasum) lahan milik negara.
28 (dua puluh delapan) tugu perguruan pencak silat yang sudah dibongkar tersebut tersebar di 19 (sembilan belas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi.
Tugu yang dibongkar dari PSHT sebanyak 20 (dua puluh), PSHW ada 2 (dua), IKS PI sejumlah 5 (lima) dan Perguruan Silat CEMPAKA PUTIH ada 1 (satu), hal tersebut diharapkan mampu meredam aksi anarkistis dan gesekan antar kelompok di wilayah Ngawi.
Prosesi pembongkaran tugu perguruan silat tersebut, disaksikan oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di wilayah masing-masing dan stakeholder terkait lainnya.