“Rekan-rekan harus betul-betul melaksanakan screening untuk mengantisipasi adanya kericuhan dan gesekan,” ujar Kapolres.
Beliau juga mengingatkan bahwa barang-barang terlarang seperti kembang api dan minuman keras tidak boleh lolos dari pemeriksaan.
Selain itu, Kapolres Anggi juga menegaskan pembagian tugas yang jelas sesuai dengan standar FIFA dan Perpol 10 tahun 2022. Zona 1, area di dalam stadion, sepenuhnya menjadi tanggung jawab steward dari Panitia Penyelenggara (Panpel).
Sementara itu, TNI dan Polri bertanggung jawab mengamankan Zona 2 dan area sekitarnya.
”Pada saat pertandingan berlangsung, peran utama ada pada steward. Pengamanan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambah AKBP Anggi.