Hartanto juga mengeluarkan pernyataan tegas, “Tangkap Paulus, Big Boss PT Cakra Sejati Sempurna!” yang dianggap provokatif oleh pihak pelapor.
Hartanto Boechori dipanggil dua kali oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi, namun hanya menghadiri panggilan kedua atas rekomendasi Dewan Pers. Dalam pertemuan tersebut, tim hukum PJI yang mendampingi Boechori menyerahkan bukti-bukti kuat yang mendukung isi artikel. Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa Paulus George Hung adalah pemilik sah PT CSS, yang telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus pembalakan liar.