Kasus Dugaan KDRT Libatkan Kades Wonorejo: Proses Hukum Masih Berjalan, Belum Ada Perdamaian

  • Whatsapp

“Kemarin Pak Nuryanto ke sini minta saya untuk mencabut [laporan], jadi bukan saya yang mencabut. Saya pinginnya lanjut, tapi posisi saya sudah cerai, cuma belum dapat akta cerai,” jelas Hanik, Senin (15/9).

Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh pihak kepolisian. Kanit PPA Polres Ngawi, Aipda Anny Toriqotun, menegaskan bahwa laporan KDRT yang masuk atas nama korban Hanik masih dalam proses penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Masih dalam proses pemeriksaan. Ini belum ada cabut laporan. Kita kemarin ada pemeriksaan tanggal 8 September,” kata Aipda Anny.(15/9/25).

Ia juga menambahkan bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka ringan pada tubuh korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *