Adapun peserta upacara terdiri dari Korsik Pemda Pemalang, PKK Kabupaten Pemalang, GOW (Gabungan Organisasi Wanita), DWP (Dharma Wanita Persatuan), Wanita PGRI Pemalang, serta PGSA INSIP Pemalang.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, yang dibacakan oleh Pembina Upacara, disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu merupakan momentum bersejarah lahir dari perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki membangun bangsa. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghargaan atas peran strategis perempuan dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional dan kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak itu, perempuan Indonesia terus hadir sebagai agen perubahan di tengah berbagai tantangan, mulai dari beban ganda, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender.







