Hal ini dapat berpotensi terjadinya perselisihan di tengah tengah masyarakat yang dapat berujung terganggunya Keamanan dan ketertiban masyarakat.untuk itu,sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan pada hari ini kami melaksanakan Deklarasi Sumsel bebas dari Knalpot Brong tegas Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam.
Lebih lanjut AKP Ricky Mozam menjelaskan Deklarasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan mengajak seluruh elemen masyarakat Musi Banyuasin bersih dari Knalpot Brong.
” Dengan Deklarasi Bersama ini masing-masing pihak bisa bersama sama menjaga dan saling mengingatkan,sehingga dengan telah dideklarasikan bersama ini besar harapannya atau dengan harapan Kabupaten Musi Banyuasin yang kondusif,aman dan nyaman dapat tercapai.