“Beberapa waktu lalu, ada kejadian kerusuhan yang melibatkan pelajar. Ini menjadi pelajaran penting bahwa pemahaman hukum harus ditanamkan sejak dini. Pelajar perlu tahu bahwa menyampaikan pendapat di muka umum boleh, tapi harus dilakukan dengan cara yang tertib, santun, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Tidak hanya soal disiplin dan kepatuhan hukum, para peserta juga dibekali pemahaman tentang etika dalam bermedia sosial. Di era digital yang serba cepat ini, pelajar diharapkan bijak dalam menggunakan platform media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun konten provokatif yang bisa memecah belah persatuan.
“Gunakan media sosial untuk hal-hal positif seperti belajar, berkarya, dan berbagi inspirasi. Jangan mudah membagikan informasi yang belum jelas sumbernya. Jadilah generasi cerdas dan berintegritas dalam dunia maya,” tambah Kasat Binmas.
Melalui kegiatan ini, para peserta Persami KKRI tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga motivasi untuk berperan aktif sebagai pelajar yang berkarakter, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Mereka diajak untuk memahami bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi atau TNI, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelajar.










