“Kehadiran Polri bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya,” kata Sigit.
Ia menekankan Polri kini mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis dalam pengamanan demonstrasi. Pendemo juga diupayakan dapat berdialog dengan pemangku kepentingan terkait.
“Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan,” jelasnya.
Namun demikian, Sigit mengingatkan adanya potensi penyusupan yang bisa memicu kericuhan.
“Di sisi lain, realita dinamika di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kegiatan penyampaian pendapat tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa, tetapi juga ditumpangi oleh perusuh yang membuat kegiatan bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif yang berdampak pada tindakan anarkis, kerusuhan, dan korban jiwa,” ujarnya.