Seperti diketahui, Kapolri telah memimpin langsung pelepasan one way nasional dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 70 Gerbang tol Cikampek Utama. Setelah one way nasional ini, akan diterapkan lawan arah atau contraflow ke arah Jakarta hingga Km 36.
Ada dua skema dalam penerapan sistem contraflow ini. Dari Km 70 hingga Km 47 atau sebelum Layang Tol MBZ akan diterapkan contraflow 2 lajur, setelahnya contraflow 1 lajur hingga Km 36. [Yud|Red]