Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.
Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.