Ia meminta agar apabila ada seseorang yang menjanjikan atau memberikan keuntungan yang secara logika tidak masuk akal, agar dipertimbangkan lagi.
“Karena sudah banyak modus seperti ini dengan menjanjikan keuntungan yang luar biasa diatas bunga bank dan menggiurkan bagi Masyarakat, namun nyatanya itu modus penipuan investasi bodong,”ujar AKBP Makung.
Sementara terkait pelaporan warga terkait kasus dugaan investasi bodong ini, pihak Polres Pasuruan Kota telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dulu.