“Sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan pihak arisan investasi, namun tidak ada etika baik dari pihaknya,”terang NA,Selasa 917/10).
NA mengaku sudah setor pada pihak owner arisan investasi itu dengan nominal 14 juta, tapi yang lain bervariasi sehingga dengan total 3 milyar rupiah dan anggotanya sebanyak 92 orang.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya warga Pasuruan Kota untuk lebih waspada.