Kapolres Ngawi Akan Tindak Tegas Sound Horeg yang Ganggu Kamtibmas

  • Whatsapp

Apalagi jika dilakukan tanpa izin atau melanggar jam kegiatan yang wajar. Instruksi itu selaras dengan imbauan resmi dari Polda Jawa Timur yang telah melarang keras penggunaan sound horeg di wilayah Jatim karena dinilai menimbulkan kebisingan ekstrem.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan penggunaan sound horeg haram, karena menimbulkan mudarat secara sosial dan kesehatan. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menyelenggarakan hiburan, tanpa mengganggu hak publik atas ketenangan dan ketertiban umum

Bacaan Lainnya

“Silakan berkegiatan, tapi jangan sampai merugikan orang lain. Kalau memang mau memakai sound system, pastikan volume terkendali dan waktunya tepat,” pungkasnya saat dikonfirmasi media, pada Rabu (23/7/2025)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *