Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolres Kediri Kota juga menginstruksikan jajaran untuk melakukan langkah-langkah preventif terkait aktivitas sahur dengan penggunaan musik keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Ia meminta agar segera disampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Tak kalah penting, Kapolres menekankan soal disiplin dan tanggung jawab personel, khususnya terkait permasalahan hutang-piutang yang berpotensi menimbulkan pengaduan masyarakat.
Ia meminta para Kasatker dan Kasi agar lebih mengetahui kondisi anggotanya serta segera menyelesaikan permasalahan secara internal sebelum berdampak lebih luas.







