Kapolres Kediri Kota Pimpin Apel Bersama, Cek Kesiapan Anggota Dalam Pengamanan Pemilu 2024

  • Whatsapp

AKBP Teddy Chandra menegaskan kepada anggota agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dan SOP serta dengan kesungguhan hati.

“Dalam pelaksanaan tugas, agar selalu berpegang pada aturan dan SOP yang berlaku sehingga tugas kita tidak keluar dari jalur yang benar,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kediri Kota juga mendorong peningkatan fungsi deteksi dini untuk mengantisipasi perkembangan dan isu global serta nasional, yang dapat berdampak pada pelaksanaan tugas kepolisian terutama dalam tahapan Pemilu 2024.

“Diharapkan kita semua untuk bijak dalam menyikapi isu global dan perkembangan lainnya yang terjadi saat ini sehingga kita tidak terpengaruh, tetap fokus pada tugas pokok kita sebagai anggota Polri yaitu tetap menjaga keamanan masyarakat,” ucap Kapolres.

Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Turangga 2023-2024 Polres Flotim juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas pengamanan tahapan kampanye Pemilu 2024 di wilayah Daerah Hukum Polres Kediri Kota

Dalam penekananya AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si kembali menekankan kepada anggotanya agar bersikap Netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, ” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *