Kapolres Blitar Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Knalpot Brong Hasil Razia

  • Whatsapp

KOTA BLITAR (DN) – Satlantas Polres Blitar Kota memusnahkan 200 barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.

Penghancuran knalpot brong secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K bersama Wali Kota Blitar, Drs Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan S.H M.H dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos.

Bacaan Lainnya

“Knalpot brong yang kami musnahkan adalah hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, Jumat (24/11).

AKBP Danang mengatakan selama sebulan hampir tiap akhir pekan, Satlantas menggelar razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *