Kapolres Blitar Bersama Bupati Resmikan Mal Pelayanan Publik “Prabu Hayam Wuruk

  • Whatsapp

Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat Blitar bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif kepolisian tanpa perlu berpindah-pindah tempat.

“Kami menghadirkan layanan-layanan yang lebih terintegrasi, seperti pembuatan SKCK, pembuatan sidik jari untuk identifikasi, serta berbagai layanan lainnya yang lebih praktis dan efisien,” ujar AKBP Wiwit.

Bacaan Lainnya

Berbagai layanan yang disediakan di MPP Polres Blitar Polda Jatim ini meliputi Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pembuatan Rumus Sidik Jari (Identifikasi), Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba, Samsat untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Layanan pelaporan polisi dan pembuatan surat kehilangan.

Selain itu, Polres Blitar Polda Jatim juga bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank Jatim untuk mempermudah proses pembayaran terkait pajak kendaraan dan administrasi lainnya.

Masyarakat yang datang untuk melakukan transaksi di MPP tidak perlu keluar dari area MPP, karena Bank BRI dan Bank Jatim menyediakan layanan perbankan langsung di lokasi yang sama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *