“Perintah dari Presiden dan Kapolri sudah jelas, aksi anarkis yang merusak fasilitas publik maupun membahayakan masyarakat harus ditindak tegas dan terukur. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegas Kapolda Jatim.
Lebih lanjut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Sampaikan aspirasi dengan cara yang santun. Jangan sampai informasi yang tidak benar menimbulkan keresahan. Kita rapatkan barisan, saling menjaga, agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” imbuh Kapolda Jatim.
Ucapan terima kasih turut disampaikan Kapolda Jatim kepada anggota di lapangan yang telah menunjukkan komitmen dan pengabdian dalam menjaga stabilitas kamtibmas.