Tentunya dalam hal ini atas nama masyarakat merasa geram dengan kinerja bidang Pidsus kejaksaan negeri Lamongan yang dinilai lelet, dan menduga adanya main mata dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Sehingga, kasus dugaan korupsi RPH-U ini sudah selayaknya menjadi kado ucapan selamat datang untuk masa jabatan Kajari Lamongan yang baru Rizal Edison, yang harus segera diselesaikan secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas masyarakat. [Tim Media]