Perkara Dugaan Korupsi RPH-U Jadi Kado Selamat Datang Kajari Lamongan yang Baru
LAMONGAN | DN – Kejaksaan Negeri Lamongan terkesan mandul dalam menangani perkara dugaan korupsi pembangunan gedung dan pengadaan barang Rumah Potong Hewan atau Unggas (RPH-U) yang menelan dana DAK tahun 2022 dengan total nilai Rp. 6 milyar.
Faktanya dapat dipantau dari proses perjalanan kasus tersebut, yang mana kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RPH-U itu sudah dilimpahkan dari bidang Intelijen ke Bidang tindak pidana khusus (Pidsus) sejak akhir tahun 2023 yang lalu.
Bahkan beberapa pekan lalu, tim penyidik Pidsus Kajari Lamongan juga terlihat gencar melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, serta Kepala Dinas Peternakan Wahyudi PLT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.