Kado HUT ke-80 RI: Jalan Lingkar Utara Lamongan Resmi Difungsikan

  • Whatsapp

JLU menghubungkan Desa Rejosari, Kecamatan Deket, dengan Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. Jalur ini dirancang sebagai solusi atas kemacetan yang kerap terjadi di jalan nasional, terutama akibat dua lintasan rel kereta api yang memotong arus kendaraan. Namun, menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, fungsi JLU tidak berhenti pada aspek transportasi semata.

“JLU bukan hanya mengurai kemacetan, tapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitarnya. Ini adalah hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dan kita resmikan tepat pada momen bersejarah HUT ke-80 RI,” ujar Pak Yes dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Pembangunan JLU dilengkapi dengan infrastruktur pendukung, termasuk 10 unit Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berupa traffic light dan warning light yang tersebar di titik-titik strategis. Pemkab Lamongan juga telah menjadwalkan tahap evaluasi dan pemeliharaan jalur ini hingga September 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *