“Berkenaan dengan surat Menteri Luar Negeri nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke New York, Amerika Serikat,” tulis surat tersebut.
Seperti diketahui Menlu Retno Marsudi mengumpulkan sekitar 50 pakar hukum dan hukum internasional di kantornya, Jakarta, pada hari Selasa, 16 Januari 2024.
Indonesia lewat Menlu Retno akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional untuk membela Palestina.
Dalam pertemuan di kantornya Retno mengumpulkan pandangan dan masukan para ahli untuk membangun legal opinion yang komprehensif.