Selain Malaysia, negara-negara anggota ASEAN, Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei mengklaim sebagian wilayah Laut Cina Selatan yang disengketakan oleh China. Beijing mengklaim hampir seluruh jalur air yang menjadi jalur perdagangan kapal tahunan senilai lebih dari $3 triliun. Pengadilan Arbitrase Permanen pada 2016 mengatakan klaim China tersebut tidak memiliki dasar hukum.
China dan Jepang pada pekan lalu saling menuduh melakukan serangan maritim setelah terjadi konfrontasi antara garda pantai mereka di perairan sekitar pulau yang mereka klaim di Laut China Timur.
Bantuan Jepang ke Malaysia mengikuti kesepakatan serupa dengan Filipina dan Bangladesh pada tahun ini. Bantuan itu juga merupakan bagian dari rencana yang diumumkan pada April bagi Jepang untuk memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang guna meningkatkan pertahanan mereka.