“Selain itu meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan sehingga perlunya assessment untuk memberikan rekomendasi, baik keamanan, infrastruktur, tim medis atau lainnya,”ujar AKBP Wachid.
Ia menjelaskan sesuai dengan regulasi, dalam pengamanan pertandingan sepakbola sendiri, pihak kepolisian hanya berada di barisan pengamanan ring 2 atau di luar stadion. Namun, jika dibutuhkan oleh penyelenggara baru bisa masuk ke dalam stadion.
“Untuk kompetisi sepakbola sesuai regulasi kepolisian hanya di ring 2, untuk keamanan di dalam stadion diserahkan ke Stewart. Polisi bisa hadir ke dalam jika ada permintaan,” pungkasnya. [Nrtm/Yud]