Perbedaan antara data dan penjelasan ini dinilai janggal dan mengundang kecurigaan adanya kemungkinan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
Ketua LSM Harimau, melalui Sekretaris Jabidi, S.Kom., menyatakan keberatan terhadap kejanggalan tersebut. “Kami, atas nama LSM Harimau, mempertanyakan dan mempersoalkan anggaran belanja makanan dan minuman rapat yang mencapai ratusan juta rupiah di Puskesmas Purwoharjo,” tegas Jabidi.
Masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara dibelanjakan. Seyogianya, pihak pelaksana di lingkungan Puskesmas dapat memberikan informasi yang akuntabel, transparan, proporsional, dan efektif demi terciptanya pemerintahan yang bersih (good governance) bebas dari korupsi dan kolusi. [SIS]