Jaga Harkamtibmas Ngawi, Polsek Pangkur Ungkap Miras

  • Whatsapp

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi tindakan cepat anggota Polsek Pangkur dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta razia untuk menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ngawi.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan miras ilegal karena dapat meresahkan masyarakat dan memicu tindak kriminal lainnya,” ujar Kapolres Ngawi pada Senin (2/6).

Bacaan Lainnya

Perbuatan pelaku diduga melanggar Pasal 4 ayat (2), (3) jo Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *