pendingi
“ Tempat di mana para remaja kelompok pemabuk itu dalam membeli minuman keras lokasinya berada di area Pasar Bandar,” ungkapnya.
Dan benar adanya, di lokasi yang ditunjukkan remaja kelompok pemabuk itu, pemilik rumah mengakui bahwa dirinya memperjual belikan minuman keras. Di rumah yang lokasinya masih berada di kawasan pasar tradisional Bandar itu petugas menemukan sejumlah barang bukti minuman keras dalam kemasan botol mineral ukuran satu setengah liter yang disimpan dalam kulkas atau lemari pendingin.
“ Kita imbau kepada penjual miras itu agar tidak menjual miras lagi. Dan dirinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.[Red/Yud]