Inspektorat Tuban Dorong Transparansi Desa Lewat Pendampingan Penyusunan RAB

  • Whatsapp

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tuban, Sony Kurniawan, M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah kesalahan berulang dalam pengelolaan dana dan aset desa. Selain itu, pendampingan ini diharapkan menjadi forum pembelajaran aktif di mana peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber jika menemukan materi yang kurang dipahami.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *