Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tuban, Sony Kurniawan, M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah kesalahan berulang dalam pengelolaan dana dan aset desa. Selain itu, pendampingan ini diharapkan menjadi forum pembelajaran aktif di mana peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber jika menemukan materi yang kurang dipahami.
Inspektorat Tuban Dorong Transparansi Desa Lewat Pendampingan Penyusunan RAB
