Infrastruktur Jalan Jawa Tengah Digenjot, Pengamat: Perlu Teknologi Monitoring dan Penertiban ODOL

  • Whatsapp

Yudi juga mendorong penggunaan teknologi digital untuk mendukung pemeliharaan jalan. Ia mengusulkan pengembangan aplikasi monitoring yang mampu memetakan tingkat kerusakan, kelas jalan, dan potensi ekonomi wilayah.

“Aplikasi ini harus bisa menentukan prioritas perbaikan secara adil. Tidak hanya jalan yang itu-itu saja yang diperbaiki,” katanya.

Bacaan Lainnya

Meski DPU Jateng telah memiliki aplikasi Jalan Cantik, Yudi menilai fitur monitoring dan prinsip keadilan wilayah masih perlu ditingkatkan. Ia juga menyarankan agar aplikasi tersebut terintegrasi dengan skema anggaran tahunan.

Yudi menekankan bahwa jalan adalah ruang publik yang harus dijaga bersama. Ia menyarankan pendekatan bertahap untuk mencapai target zero ODOL pada 2027, termasuk sosialisasi kepada sopir dan perusahaan angkutan.

“ODOL bukan hanya merusak jalan, tapi juga membahayakan keselamatan dan menambah biaya operasional. Semua pihak harus memahami prinsip keadilan jalan,” tegasnya.

Regulasi terkait ODOL telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan. Pemerintah juga tengah menyiapkan teknologi Weigh In Motion (WIM) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *