Infrastruktur Belum Siap, Jokowi Batal Berkantor di IKN Bulan Juli

  • Whatsapp
Presiden Jokowi, Senin (8/7) di Jakarta menyatakan bahwa dirinya batal berkantor di IKN karena sarana infrastruktur dasar yang belum siap. (Biro Setpres)

“Kalau dilihat dari kondisi di lapangan fokus hanya untuk upacara saja, bukan untuk kehidupan kota. Artinya kita bisa berhitung secara realistis tidak usah semua (peserta upacara) dari Jakarta, tetapi teman-teman dari Kaltim, Balikpapan, Samarinda itulah nanti sebagai peserta utama kegiatan upacara. Itu jauh lebih murah. Maka masalah air bersih selesai, daripada memaksa sekian ribu orang dari Jakarta untuk tinggal di IKN, sementara fasilitasnya tidak tersedia,” ungkap Nirwono.

Ia menyarankan pembangunan IKN tidak dilakukan secara tergesa-gesa, sehingga ambisi untuk mambangun kota berkelas dunia bisa terwujud.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ia pun memahami sikap Jokowi yang masih belum menandatangani Keppres pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, karena sarana infrastruktur dasar kota yang juga belum selesai. Ia menilai akan lebih bijaksana jika Jokowi menyerahkan sepenuhnya keberlanjutan mega proyek ini kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ia juga menduga bahwa Prabowo belum akan fokus kepada pembangunan IKN, dan lebih mengutamakan janji-janji politiknya terlebih dahulu dalam menjalankan pembangunan di tanah air. Hal ini, katanya, tercermin dari anggaran di Kementerian PUPR di 2025 yang turun drastis.

“Bahkan lima tahun ke depan bisa dikatakan belum ada kepastian untuk pindah ke sana, karena bisa jadi pemerintahan yang baru prioritasnya tidak di pembangunan IKN. Itu harus digarisbawahi dengan adanya pengurangan anggaran, kesiapan dari pemerintahan baru apakah mau pindah atau tidak, harusnya perpres itu diserahkan, bukan ditunda ya, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan baru untuk ditandatangani atau tidak. Itu urusan pemerintahan baru,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintahan Prabowo ke deapnnya harus mengevaluasi total keberlanjutan pembangunan IKN, termasuk mereformasi Badan Otoritas IKN. Pasalnya, menurut Nirwono, badan ini belum mampu melaksanakan pembangunan IKN dengan baik dan mayoritas pembangunannya pada saat ini masih dilakukan oleh Kementerian PUPR. [Red]#VOA