Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) mengumumkan, Jumat (28/6), bahwa lembaga keuangan itu menyetujui pencairan dana senilai 2,2 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar hampir 36 triliun rupiah. Dengan pencarian dana itu, IMF sudah menyalurkan total 7,6 miliar dollar AS (sekitar 124 triliun rupiah) dana kepada Ukraina.
| DN – Penjatahan tersebut disetujui setelah IMF menyelesaikan peninjauan keempat terhadap perpanjangan perjanjian Ukraina dengan lembaga keuangan internasional tersebut.
Dalam pernyataannya, IMF mengatakan “kinerja Ukraina tetap kuat” meski dalam kondisi yang penuh tantangan. “Semua kriteria kinerja kuantitatif untuk akhir Maret terpenuhi, dan semua tolok ukur struktural hingga akhir Juni dilaksanakan tepat waktu atau dengan penundaan singkat.”
Perekonomian Ukraina “tetap tangguh meskipun prospeknya masih menghadapi ketidakpastian yang sangat tinggi,” kata pernyataan IMF.