IJTI Kaltara berharap, setelah resmi terbentuk, KPID dapat segera menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan menjadi mitra strategis bagi insan media serta pemerintah daerah. “Kami ingin KPID hadir sebagai lembaga yang mencerdaskan, bukan sekadar pengawas administratif. Penyiaran harus berpihak pada kepentingan publik,” tutup Usman.
Dengan terbentuknya KPID Kaltara, diharapkan ekosistem media lokal semakin sehat, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menjadi ruang edukatif bagi masyarakat luas. [MT]










