Ijazah Mantan Karyawan PT Tedmoninndo Pratama Semesta Kembali Diterima Setelah Mediasi Pemkab Sidoarjo

  • Whatsapp

Penyerahan ijazah dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo. Proses ini menandai berakhirnya permasalahan yang sebelumnya menyulitkan para mantan karyawan untuk melanjutkan karier karena ijazah mereka ditahan. Dalam acara tersebut, 18 ijazah, 2 SKCK, dan 1 Akta Kelahiran berhasil dikembalikan.

“Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran untuk semua perusahaan di daerah ini. Penahanan ijazah adalah tindakan tidak etis dan tidak dapat dibenarkan,” ujar Hj. Mimik Idayana dalam sambutannya. Ia menambahkan, “Ijazah adalah aset berharga bagi setiap pekerja yang berupaya mencari masa depan yang lebih baik. Ini merupakan hak mereka yang harus dihormati.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *