“Kami berpedoman pada Konstitusi, yang memberi tanggung jawab kepada negara untuk mengambil langkah-langkah dalam memperbaiki dampak diskriminasi rasial yang terjadi di masa lalu,” ujarnya.
“Kami telah menyampaikan keprihatinan terkait penafsiran yang salah tentang situasi di Afrika Selatan, serta beberapa undang-undang dan posisi kebijakan luar negeri kami,” kata Ramaphosa setelah Trump menandatangani inpres pada awal Februari. [Red]#VOA