“Kami mewakili mahasiswa di Kediri Raya menolak tegas adanya praktik kampanye hitam di Pemilu 2024 ini,” ujar Wahyu, Sabtu (20/1/2024).
Wahyu, yang juga lulusan Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap temuan praktik kampanye hitam di beberapa wilayah, termasuk kasus di Lamongan yang melibatkan mahasiswa dan berakhir dengan penangkapan oleh petugas Panwascam setempat.
“Sangat disayangkan jika memang praktik kampanye hitam dilakukan, apalagi jika pelakunya adalah mahasiswa,” tambahnya.
Untuk itu, Wahyu mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk memberikan edukasi positif kepada warga masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024.