Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya peserta yang hadir. Mereka tidak hanya ingin memahami apa itu Perda, tetapi juga ingin mengerti serta memberikan tanggapan terhadap peraturan yang telah dibuat oleh wakil mereka di DPRD.
Dengan adanya kegiatan Sosper kali ini, Hj. Komsatun berharap masyarakat dapat mengetahui dan memahami aturan yang telah dibuat dan disahkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Gresik, serta mematuhi peraturan tersebut demi kebaikan bersama. [AT]