Dalam pemeriksaan HP anggota tersebut, Wakapolres Ngawi yang didampingi Kasi Propam Iptu Suroyo, tidak menemukan hal-hal yang mengarah pada aplikasi judi online.
“Alhamdulillan, hasil dari pemeriksaan terhadap HP anggota, tidak ditemukan aplikasi yang terkait dengan perjudian online ataupun penyalahgunaan pada aplikasi lainnya,” tutup Dian. [Hmsresngw-Don*]