Hartanto Boechori: Gugat Akal Sehat Administrasi Peradilan

  • Whatsapp

Ini memperjelas pengambilan salinan putusan dapat dilakukan oleh siapa saja yang diberi kuasa hukum secara sah. Bukan hanya oleh pengacara resmi. Dan sepengetahuan saya, 2 dasar Hukum ini belum ada peraturan/aturan Hukum yang menganulir.

PENTINGNYA PEMBENAHAN INTERNAL

Bacaan Lainnya

Fakta bahwa petugas loket pengadilan menolak permohonan pengambilan berkas dengan alasan yang bertentangan dengan dasar hukum yang sangat mendasar, mengindikasikan adanya kebijakan internal yang perlu ditinjau ulang. Saya yakin, petugas loket hanya menjalankan perintah atasan. Maka itu, sorotan seyogyanya ditujukan pada struktur komando dan standar operasional di baliknya.

Pengadilan adalah lembaga publik, bukan institusi privat. Penafsiran hukum bukan hak prerogatif pejabat administrasi, melainkan ranah wewenang yudisial yang mesti didasarkan pada norma hukum tertulis. Bila ruang pelayanan hukum dalam peradilan dipersempit secara sepihak, akan menjauhkan masyarakat dari keadilan itu sendiri. Hukum pun kehilangan roh utamanya sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

Keadilan hak setiap warga negara, bukan milik sekelompok profesi atau golongan tertentu. Pengadilan seyogyanya menjadi tempat perlindungan terakhir yang dapat diandalkan oleh rakyat kecil. Bila hukum dan administrasi peradilan dijalankan tidak semestinya, maka yang tersisa hanyalah pagar-pagar birokrasi yang justru membatasi akses masyarakat terhadap keadilan.

Akhir kata, tulisan ini bukan semata kritik, tetapi ajakan untuk introspeksi dan pembenahan. Saya percaya banyak aparatur pengadilan yang profesional, cerdas, dan terbuka terhadap koreksi. Namun benang kusut dalam pelayanan hukum harus diluruskan sampai elemen terbawah, agar cita-cita reformasi hukum tak berhenti di atas kertas, dan masyarakat tak dipaksa tunduk pada kebijakan yang tak sejalan dengan hukum itu sendiri.

Disclaimer: Saya bukan ahli atau praktisi Hukum, bahkan bukan Sarjana Hukum. Karenanya, saya terbuka atas kritik dan koreksi dari pihak yang lebih berkompeten melalui hotline WA: 081330222442.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *