“Tugas kita ialah menjaga masyarakat agar merasa nyaman dalam beraktivitas di Kota Mojokerto, kita harus pastikan tidak ada tindak pidana serta tidak ada konvoi yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” AKBP Daniel didampingi Dansatgakkum Denpom V/2 Mojokerto Kapten Agus.
Kegiatan ini dilaksanakan di 2 Titik yaitu Simpang PMI dan Simpang 4 Pasar Burung, Penindakan di fokuskan pada knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta memicu kecelakaan lalu lintas.
Patroli wilayah juga dilakukan dengan menyasar tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi tempat pemuda yang akan melakukan konvoi yang mengganggu masyarakat.
Dari penindakan malam ini, puluhan kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar kendaraan berupa yang tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan di Mapolres Mojokerto Kota.