“Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar AKP Moh. Imam Reza.
Menurutnya hingga Selasa (22/07) sore Polisi telah melakukan penindakan administrasi berupa Tilang terhadap 1.072 pelanggar lalulintas dengan rincian penindakan melalui hunting system Etle Mobile sebanyak 491 pelanggar serta tilang manual sebanyak 621 pelanggar.
“Mayoritas pelanggaran di dominasi kendaraan roda dua yang berpotensi menyebabkan lakalantas” terang AKP Imam Reza.
Selain melakukan penindakan berupa Tilang terhadap pelanggaran berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalulintas, Polisi juga memberikan teguran lisan terhadap 2.970 pelanggaran ringan.